Penerimaan Tunai
Pada penerimaan tunai Kaur
Keuangan menerima pendapatan
desa secara tunai dari masyarakat
atas Pendapatan Asli Desa.
Penerimaan tunai ini wajib disetorkan
lebih dahulu ke Rekening Kas Desa
dan tidak boleh langsung digunakan.
Contoh penerimaan tunai adalah
penerimaan dari hasil Pendapatan Asli Desa seperti: Sewa tanah kas
desa dan Pelelangan ikan yang
dikelola desa.
Berikut adalah langkah-langkah untuk
input penatausahaan penerimaan
desa tunai dalam siskeudes:
- Buka aplikasi siskeudes dan pilih menu Data Entri
- Pilih submenu Penatausahaan dan klik Penerimaan Desa
- Pilih tab Penerimaan Tunai
- Klik menu tambah untuk memulai entri penerimaan
- Isi Nomor bukti, tanggal bukti penerimaan, uraian penerimaan, nama dan alamat penyetor
- Klik Simpan bila sudah selesai
- Double klik nomor TBP yang sudah diinput sehingga tab penerimaan pindah ke Rincian TBP.
- Klik tambah untuk memulai pengisian kode rekening pendapatan desa
- Klik ... untuk memilih kode rincian pendapatan yang tercantum dalam RAP Pendapatan.
Catatan : bila terdapat obyek pendapatan yang belum dianggarkan namun ada realisasinya maka penerimaan tersebut agar dimasukkan dalam RAB Pendapatan terlebih dahulu dengan nilai 0 sehingga penerimaan tersebut dapat direalisasi. - Lakukan pengisian nilai/jumlah penerimaan
- Klik Simpan untuk mengakhiri isian
Penyetoran
Uang penerimaan desa yang diterima secara tunai oleh Kaur
Keuangan harus disetorkan terlebih dahulu ke Rekening Kas
Desa dan tidak boleh langsung digunakan. Data penerimaan
tunai otomatis oleh aplikasi masuk dalam daftar uang yang
harus disetorkan pada menu penyetoran.
Berikut adalah langkah-langkah untuk input penatausahaan penerimaan desa tunai dalam siskeudes:
- Buka aplikasi siskeudes dan pilih menu Data Entri
- Pilih submenu Penatausahaan dan klik Penerimaan Desa
- Pilih tab Penyetoran
- Klik Tambah untuk memulai pengisian
- Isi nomor bukti penyetoran, tanggal penyetoran dan uraian penyetoran
- Pilih nomor Rekening Kas Desa tempat menyimpan uang
- Klik tombol Simpan bila sudah selesai
- Double klik nomor STS yang sudah disimpan atau klik tab Rincian Setoran sehingga tampak rincian penyetoran sebagai berikut.
- Klik tambah untuk memulai pengisian
- Klik ... untuk mengambil daftar penerimaan yang akan disetor
- Klik Simpan bila sudah terisi nomor TBP dan jumlah yang akan disetorkan
- Klik cetak untuk menayangkan bukti penyetoran ke bank.
Penerimaan Transfer
Penerimaan Transfer adalah
penerimaan uang yang
disetor/ditransfer oleh pemerintah
supra desa atau pihak ketiga ke
rekening kas desa di bank persepsi
yang ditunjuk.
Penerimaan pendapatan desa yang
ditransfer langsung ke Rekening Kas
Desa seperti Dana Desa dan Alokasi
Dana Desa diinput ke menu
Penerimaan Bank.
Berikut adalah langkah-langkahnya untuk input penatausahaan
penerimaan desa secara transfer dengan memilih Penerimaan Bank
sebagai berikut:
- Buka aplikasi siskeudes dan pilih menu Data Entri
- Pilih submenu Penatausahaan dan klik Penerimaan Desa
- Pilih tab Penerimaan Bank
- Klik Tambah untuk memulai pengisian
- Isi nomor bukti, tanggal bukti, uraian penerimaan, nama penyetor dan alamat
- Pilih Bank Penerima tempat rekening kas desa disimpan
- Klik tombol Simpan bila sudah selesai
- Lakukan double klik nomor TBP sehingga tab berpindah ke Rincian TBP sebagai berikut:
- Klik tambah untuk memulai pengisian rincian TPB.
- Pilih tanda elipsis untuk mengambil rekening pendapatan desa. Catatan : bila terdapat obyek pendapatan yang belum dianggarkan namun ada realisasinya maka penerimaan tersebut agar dimasukkan dalam RAB Pendapatan terlebih dahulu dengan nilai Rp0,00 dan penerimaan direalisasi.
- Isi jumlah penerimaan
- Klik Simpan bila sudah selesai